Piagam penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Pajak bersama Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat kepada Arief Nasrudin.

Capaian tersebut menjadi pengakuan atas kontribusi PAM JAYA dalam mendukung penerimaan negara melalui pemenuhan kewajiban perpajakan. Perusahaan juga menyebut penghargaan ini sebagai bagian dari komitmen penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertanggung jawab atas pelayanan air minum perpipaan bagi masyarakat Jakarta, PAM JAYA berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas pelayanan publik, keberlanjutan usaha, dan kontribusi terhadap pembangunan.