NADIKABAR.COM — Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menyebut kini aksara Jawa dapat digunakan sebagai nama domain menyusul penetapan aksara dalam Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN)
ICANN telah menerbitkan standar teknis Second-Level Reference Label Generation Rules (LGR) pada awal Oktober 2026 yang memungkinkan aksara Jawa bisa langsung digunakan dalam nama domain tingkat dua.
"Kami menyambut baik perkembangan ini karena menunjukkan bahwa aksara Nusantara semakin mendapat ruang di ekosistem internet global," kata Ketua PANDI Isnawan dalam keterangannya yang diterima dan dikonfirmasi, Rabu.
Domain tingkat dua merujuk kepada bagian alamat situs web yang letaknya persis di sebelah kiri titik dan akhiran domain utama.
Bagian ini umumnya merupakan nama identitas utama maupun merek yang didaftarkan oleh pemilik web. Sebagai contoh, dalam alamat web antaranews.com, "antaranews" adalah second-level domain dan "com" adalah top-level domain.
Dengan dikantonginya Second-Level Reference LGR untuk aksara Jawa, pada masa mendatang seseorang atau perusahaan dapat mendaftarkan mereknya dengan penulisan aksara Jawa secara langsung dan tidak lagi menggunakan alfabet Latin.