Pangkogabwilhan mengatakan Hermanus Hogajau terkenal sebagai pentolan sadis OPM dan tiga anggotanya ini merupakan tersangka sejumlah kasus kekerasan khususnya kejahatan kemanusiaan di Intan Jaya seperti pemerkosaan terhadap wanita desa dan petugas kesehatan, perampokan harta benda dan hasil bumi serta ternak milik masyarakat, penculikan anak dan perempuan, pembakaran gereja dan sekolah.

"Di mana kelompok Hermanus Hogajau tidak sungkan melukai bahkan membunuh siapapun, yang menolak permintaan kelompoknya," ujarnya.

Ia mengatakan saat peristiwa kontak senjata terjadi, Hermanus Hogajau-lah yang pertama kali menghujani Pasukan Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III dengan ratusan peluru tajam dari senapan mesin.

"Saya dan tentunya kita semua tidak dapat membayangkan kengerian teror yang akan dihadapi warga di 10 kampung di Distrik Agisiga, Intan Jaya apabila Kelompok TPNPB-OPM pimpinan Dainel Aibon Kogoya ini dapat masuk ke pemukiman masyarakat," ujarnya