"Kami juga sudah mencantumkan pihak-pihak mana saja yang akan kami undang untuk kemudian kita mintai masukan, pendapat, pandangan-pandangan berkenaan dengan RUU Pemilu agar pemilu kita ke depan tidak hanya terlaksana, tentu kita juga pengin agar kualitas pemilu kita juga makin baik, agar kualitas demokrasi kita juga sebagaimana apa yang menjadi harapan seluruh masyarakat yang kita cintai," jelasnya.

Bahtra mengatakan jadwal pembahasan RUU Pemilu nantinya akan dipublikasikan kepada masyarakat. Komisi II DPR juga akan menyampaikan perkembangan pembahasan melalui media sosial secara terbuka.

Menurutnya, partisipasi publik menjadi salah satu hal penting dalam penyusunan RUU Pemilu. Bahtra menyebut panja juga telah menyiapkan agenda RDP dan RDPU yang tetap berjalan meski DPR dalam masa reses.