NADIKABAR.COM — Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) periode 2026-2031 menelaah masukan masyarakat terhadap 69 kandidat sebagai bagian dari tahapan seleksi. Penelaahan berlangsung pada 26-28 Oktober 2026, sekaligus disertai persiapan pelaksanaan uji publik calon anggota KND.
Anggota Pansel KND Bahrul Fuad menjelaskan masukan masyarakat yang disampaikan melalui situs web resmi seleksi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni positif, perlu mendapat perhatian, dan negatif. Dalam penelaahan, Pansel berfokus pada masukan yang memerlukan perhatian dan catatan negatif.
"Dari masukan-masukan itu ternyata kita menemukan ada 20 kandidat yang mendapatkan masukan negatif. Dan itu nanti akan menjadi pertimbangan Pansel apakah 20 kandidat itu layak maju ke tahap berikutnya atau tidak," ujar Bahrul, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).
Bahrul menegaskan integritas, rekam jejak, dan reputasi menjadi pertimbangan mendasar dalam proses seleksi. Karena itu, masukan masyarakat yang berkaitan dengan aspek tersebut akan dicermati secara ketat sebelum Pansel menentukan kandidat yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.