Ia menjelaskan, penetapan 28 kandidat merupakan hasil pembahasan dalam rapat pleno Pansel dengan mempertimbangkan berbagai masukan masyarakat. Ia juga memastikan proses seleksi berlangsung secara objektif.
Selain itu, Muhammad Nuh menegaskan, seleksi juga memperhatikan keterwakilan seluruh kelompok dan ragam disabilitas. Prinsip kesesuaian menjadi salah satu pertimbangan utama, baik dari sisi kompetensi maupun persyaratan administrasi.
"Kami sangat yakin dan semua pandangan, semua bagian, semua kelompok, semua ragam disabilitas insyaallah semuanya akan terwakili dengan baik. Prinsip itulah yang kami junjung dan tentu prinsip utamanya yaitu compliance, yaitu kesesuaian. Baik kesesuaian dari sisi kompetensinya, kesesuaian dari sisi administrasi," jelasnya.