Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Tulungagung, Makrus Manan, membenarkan kegiatan istri para pejabat ASN tersebut dialokasikan melalui dana APBD dengan nilai sekitar Rp 50 juta.
"Biasanya itu kegiatan tahunan. Seingat saya dianggarkan Rp 50 juta," kata Makrus Manan saat dikonfirmasi.
Makrus menjelaskan alokasi anggaran tersebut diperuntukkan bagi pelaksanaan agenda DWP dalam memperluas jejaring kelembagaan serta mempelajari tata kelola organisasi di daerah lain, dalam hal ini DWP Kabupaten Wonosobo.
"Pengembangan dan penguatan terhadap organisasi," singkatnya menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut.