NADIKABAR.COM — Sebagai pengguna terbesar di dunia, media sosial turut mengubah cara masyarakat Indonesia berinteraksi. Percakapan yang dulu berlangsung di ruang-ruang fisik kini berpindah instan ke layar ponsel, berlangsung sepanjang waktu, dan dapat disaksikan oleh jutaan orang.
Perubahan itu terjadi seiring melonjaknya penggunaan media sosial di Indonesia. Berdasarkan data "Digital 2026: Indonesia" dari DataReportal, rata-rata pengguna Indonesia menghabiskan lebih dari tiga jam sehari di berbagai platform media sosial.
Jumlah penggunanya disebut telah mencapai sekitar 180 juta pengguna aktif atau 62,9 persen dari populasi. Konsekuensi tak terelakkan Setiap kali seseorang membuka aplikasi media sosial, dia diibaratkan melangkah masuk ke sebuah ruang raksasa yang tidak pernah sepi. Bedanya, ruang ini tidak memiliki batas fisik, tidak pernah tutup, dan setiap kata yang diucapkan bisa disaksikan, atau bahkan dihakimi oleh jutaan orang dalam hitungan detik.
Pertumbuhan ruang inilah yang menjadi sorotan utama Didit saat membedah bagaimana lanskap interaksi digital masyarakat Indonesia berubah dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, lonjakan angka itu bukan sekadar tren, melainkan pergeseran mendasar dalam cara masyarakat berkomunikasi, membangun komunitas, hingga memengaruhi kebijakan publik.
"Aktivitas yang terjadi bukan sekadar saling menyapa, tetapi sudah menjadi interaksi untuk mendapatkan informasi terbaru, berdiskusi, berdebat, mencari hiburan, transaksi ekonomi, termasuk pembentukan opini publik," ujar mantan jurnalis selama 20 tahun lebih itu sebelum menapaki bidang komunikasi sektor komersial.
Brand, organisasi, hingga lembaga pemerintah pun kini menempatkan media sosial sebagai kanal komunikasi eksternal yang tak lagi bisa diabaikan. Namun, di balik derasnya arus interaksi ini, Didit mengingatkan adanya ekses yang tak kalah nyata, yakni gesekan sosial yang ikut membesar seiring meningkatnya volume percakapan digital.
Salah satu pergeseran paling mendasar, menurut dirinya yang pernah mengelola media sosial harian Kompas tersebut, adalah definisi ruang publik itu sendiri. Jika dulu ruang publik terbatas pada forum-forum fisik, kini setiap unggahan otomatis menjadi milik ruang publik yang jauh lebih luas dan sulit dikendalikan.
Dia mencontohkan kasus yang sempat viral pada Agustus lalu. Kala itu, seorang pasien yang mengeluhkan minimnya ruang perawatan justru mendapat perundungan dari sebagian tenaga kesehatan. Persoalannya, kata Didit, terletak pada hilangnya konteks. Unggahan yang semula bersifat curahan hati dianggap sebagai serangan terhadap institusi tempat para tenaga medis bekerja, sehingga direspons dengan makian dan hujatan.
Masalah lain yang menurutnya belum banyak disadari pengguna adalah kerentanan informasi pribadi. Banyak orang belum memahami bahwa begitu sebuah unggahan, termasuk yang memuat data sensitif, dipublikasikan, maka unggahan tersebut berpotensi disebarluaskan, disimpan, bahkan diunggah ulang oleh akun lain tanpa kendali dari pemilik aslinya.
Di sisi lain, media sosial juga membuka peluang baru dalam membangun relasi sosial. Algoritma memungkinkan orang dengan minat serupa saling menemukan satu sama lain tanpa harus berada di lokasi yang sama.
Didit mencatat, rata-rata pengguna Indonesia aktif di 7,7 platform per bulan, angka yang menurutnya menunjukkan pencarian komunitas niche yang lebih spesifik, bukan sekadar bergabung dalam satu jaringan besar yang generik. Hal ini, tambahnya, dulu sulit terjadi karena tidak ada algoritma yang mampu mempertemukan pengguna berdasarkan kata kunci dan preferensi yang sama.
Namun kemudahan ini punya harga. Volume interaksi yang tinggi dan hilangnya konteks membuat sebagian besar percakapan berlangsung dangkal, sekadar komentar satu baris tanpa kedalaman. Topik yang bergerak cepat turut menyulitkan diskusi untuk bertahan fokus, karena perhatian publik segera teralihkan ke "topik panas" berikutnya. Paradoks keterhubungan: Curhat hingga "viral for justice" Muncul pertanyaan besar yang mengemuka, apakah media sosial benar-benar menyatukan masyarakat Indonesia, atau justru memecah belahnya? Bagi Didit, jawabannya adalah keduanya, yang merupakan sebuah paradoks.