NADIKABAR.COM — Parkir liar di Jalan Senopati ditertibkan petugas. Sebanyak 21 motor diangkut dan puluhan lainnya dikenai sanksi.
Jakarta - Parkir liar di Jalan Senopati ditertibkan petugas. Sebanyak 21 motor diangkut dan puluhan lainnya dikenai sanksi.
Petugas gabungan mengangkut sepeda motor yang parkir di bahu jalan ke atas truk di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026).
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan kendaraan yang parkir liar di kawasan tersebut.
Penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat terkait aktivitas parkir liar.
Sebanyak 21 sepeda motor yang ditemukan parkir di bahu jalan diangkut menggunakan truk petugas.
Sementara itu, puluhan sepeda motor lainnya yang tidak diangkut dikenai sanksi berupa pencabutan pentil.
Dua kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar juga turut ditertibkan dan diderek
Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan kenyamanan sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di Jalan Senopati.