"Di lokasi tersebut, sebelumnya sudah kerap kali dilakukan sosialisasi dan imbauan sampai dengan penertiban yang sama, yakni dilakukan angkut jaring dan cabut pentil," ucapnya.

Menurut Alfian, petugas memberikan waktu sekira 10 hingga 15 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraan ke lokasi parkir yang sesuai ketentuan.

Namun, sejumlah pemilik kendaraan tidak mengindahkan imbauan tersebut. Kemudian petugas gabungan melakukan penertiban berupa angkut jaring dan operasi cabut pentil (OCP).