Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan mahasiswi berinisial VN (22) dan mahasiswa berinisial FI (24). Keduanya ditangkap di sebuah tempat kos pada 30 September 2026.

Kepada polisi, mereka mengaku bingung karena tidak mendapat tempat penitipan anak sehingga akhirnya membuang bayi tersebut.