Menanggapi hal tersebut, Menkes mengatakan Kementerian Kesehatan memperoleh data terkait waktu tunggu pasien BPJS dari laporan rumah sakit. Selama ini, rumah sakit melaporkan bahwa waktu tunggu pasien masih dalam kondisi terkendali.
"Itu (waktu tunggu) dari laporan rumah sakit. Sudah pasti lah kalau laporan rumah sakit, bapak ibu tahu bahwa dibilangnya bagus," kata Menkes.
Untuk mengatasi hal ini, lanjut Menkes, nantinya akan dibuatkan semacam kode QR agar pasien bisa memindai dan melaporkan situasinya secara real seperti yang sedang mereka alami, termasuk tentang waktu tunggu.
"Kita pasang QR Code kayak QRIS itu, di antrean rumah sakit. Pasiennya suruh QRIS (pindai) aja karena kan sudah ada SATUSEHAT. Jadi kita tahu tuh, karena QRIS itu pasti ada di poli kan," katanya.