"Data Dukcapil sebagai basis data untuk verifikasi, validasi, kemudian juga mengintegrasikan beberapa kementerian lain, data kementerian/lembaga lain," ujarnya.

Data Dukcapil tersebut selanjutnya diintegrasikan dengan data dari kementerian/lembaga lain untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi penerima bantuan. Mendagri mencontohkan integrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengetahui kepemilikan tanah dan dengan kepolisian untuk mengetahui kepemilikan kendaraan.

Menurutnya, integrasi tersebut diperlukan untuk melakukan profiling terhadap masyarakat yang menjadi sasaran program dan memastikan kelayakan mereka sebagai penerima bansos.

Perluasan agen Perlinsos juga dilakukan dengan menyesuaikan karakteristik masing-masing daerah. Di Bali, misalnya, agen Perlinsos berasal dari kader posyandu. Keberadaan banjar sebagai ruang sosial masyarakat juga dinilai memudahkan proses pengumpulan dan validasi data.