Adapun pernyataan sikap dipimpin oleh Wakil Rois PCNU Kabupaten Pati, KH Abdul Majid. Majid mengatakan atas nama kepentingan masyarakat dan demi terpelihara keamanan, ketertiban, persatuan dan kehormatan Kabupaten Pati menyatakan beberapa sikap.
"Kami berkomitmen menjaga Kabupaten Pati tetap aman, damai kondusif dan bermartabat sebagai rumah bersama seluruh warga," kata Majid saat menyatakan sikap malam tadi.
Lebih lanjut pernyataan sikap selanjutnya mendukung menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi namun menolak sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan cara provokatif, intimidatif, anarkis dan tidak beretika serta berpotensi memecah persatuan masyarakat.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk serta senantiasa kepentingan persatuan dan keutuhan negara kesatuan negara Republik Indonesia di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan sesaat, perbedaan pendapat bagian dari demokrasi namun hendaknya tidak menjadi alasan menghadirkan perpecahan, kegaduhan mari kita bersama menjaga ruang demokrasi tetap beradab," jelas dia.