NADIKABAR.COM — Sempat viral atlet tuna rungu Indonesia menggalang dana mandiri untuk mengikuti kejuaraan internasional. Perkumpulan Atlet Tunarungu Indonesia (PATRIN) menyampaikan klarifikasinya.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh jajaran Dewan Pimpinan Pusat PATRIN, yakni Ketua Umum PATRIN Pusat Dimyati Hakim bersama Wakil Sekretaris Jenderal DPP PATRIN Agung Baghaskoro.
Dalam keterangan resminya, Kamis (28/8/2026), Agung menegaskan bahwa PATRIN di kancah internasional dikenal dengan nama IADA (Indonesian Association of the Deaf Athlete), organisasi resmi dan satu-satunya di Indonesia yang diakui oleh International Committee of Sports for the Deaf (ICSD) sebagai organisasi yang menaungi olahraga tunarungu di tingkat internasional.
"Kami tegaskan, PATRIN atau IADA di internasional adalah organisasi resmi dan satu-satunya yang diakui oleh ICSD. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bapak Dimyati Hakim, kami memiliki legitimasi untuk menaungi, membina, dan mengirimkan atlet tunarungu Indonesia ke ajang resmi internasional," ujar Agung dalam pernyataan kepada NadiKabar.
Sejalan dengan hal tersebut, PATRIN menegaskan bahwa pengiriman dan keikutsertaan atlet tunarungu Indonesia dalam kegiatan olahraga internasional selama ini ditempuh melalui mekanisme dan koordinasi resmi bersama National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) serta Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora).