Herman menegaskan semua pendapat terkait pilpres harus mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Jika nantinya diputuskan dukungan minimal berasal dari dua fraksi untuk pengusungan capres, Demokrat siap mengikuti aturan tersebut.
"Nah kalau dibatasin dua fraksi, minimalnya paling tidak ada tiga kandidat atau empat kandidat yang lebih mengerucut misalkan," kata Herman.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku mendengar adanya masukan terkait presidential threshold. Paloh menyebut masukan yang diterimanya berkaitan dengan model presidential threshold, yaitu pasangan capres minimal didukung oleh dua fraksi di DPR.