Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
PDIP: Listyo dkk Sadap Prabowo Tindakan Makar, Dilakukan Sejak Pilpres 2024
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menekankan tindakan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta dua jenderal menyadap Presiden Prabowo Subianto sebagai tinda
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 8 November 2026 pukul 04:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut Hasto, penyadapan harus dilakukan dengan mekanisme yang sangat ketat mulai proses penyelidikan, maupun persetujuan pengadilan. Sementara apa yang dilakukan Listyo Sigit dkk tak melalui proses resmi.
Karena hal ini, Hasto menyebut penyadapan yang dilakukan merupakan pidana karena bisa menjadi ancaman kepentingan nasional dan hal strategis. Terutama yang berkaitan dengan kedaulatan negara dan keselamatan bangsa.
Kemudian, Hasto Hasto mengaku mendapat informasi tersebut dari pers. Saat itu, penyadapan tersebut dilakukan untuk membungkam pihak yang bersikap kritis pada Pemilu 2024.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.