NADIKABAR.COM — Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat resmi dipecat setelah berkunjung ke rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). DPP PDIP menyatakan tindakan Achmad merupakan pelanggaran berat.

Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 tentang Pemecatan Achmad Hidayat yang ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026. SK tersebut ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Diketahui, setelah sowan ke rumah Jokowi, Achmad membuat pernyataan yang meminta PDIP merehabilitasi Jokowi sebagai kader PDIP.