NADIKABAR.COM — Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah daerah. Dia mengusulkan pemerintah melarang lahan terdampak karhutla dimanfaatkan sebagai kebun, termasuk untuk kelapa sawit.
Hal itu disampaikan Hasto saat menghadiri acara 'Merah Muda Fest: Menyongsong 100 Tahun Sumpah Pemuda' di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat (Jakpus), Minggu (25/10/2026). Dia mengatakan usulan itu berasal dari pengalaman Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
"Ya, kami punya best practices dari pengalaman Ibu Megawati Soekarnoputri sendiri. Yang pertama, itu adalah politik tata ruang, termasuk moratorium hutan harus diberlakukan. Tidak boleh hutan-hutan yang terbakar atau secara sengaja dibakar untuk membuka lahan-lahan perkebunan kemudian bisa dikonversikan untuk tanaman lain," ujar Hasto.
"Hutan-hutan yang terbakar atau oleh ulah pihak-pihak tertentu dipakai untuk pembukaan perkebunan, tidak boleh dikonversikan untuk perkebunan. Termasuk kelapa sawit," tambahnya.
Hasto menyebut lahan dan hutan yang terbakar harus direboisasi. Dia mengatakan pihak yang melakukan pelanggaran hukum hingga menyebabkan karhutla harus ditindak tegas.
"Kemudian yang kedua adalah supremasi hukum. Tanpa keadilan, tanpa ketegasan, tanpa suatu sanksi yang tegas bagi mereka yang telah merusak hutan-hutan kita, maka apa yang terjadi akan terus-menerus dilakukan. Dan ini sudah menyentuh marwah bangsa," ujarnya.
Hasto juga membahas kritik dari negara tetangga yang terdampak asap karhutla dari Indonesia. Menurutnya, harus ada perubahan kebijakan untuk mencegah peristiwa serupa terulang.
"Bagaimana kita lihat video yang viral beberapa waktu yang lalu ketika kita menerima kritik dari negara-negara tetangga kita. Ini sebaiknya kita melakukan suatu introspeksi, melakukan otokritik, dan melakukan perubahan-perubahan kebijakan agar ke depan tidak ada lagi kebakaran hutan seperti saat ini," jelasnya.
Hasto mengatakan mitigasi karhutla harus diperbaiki. Dia mengatakan pencegahan harus dilakukan sebelum musim kemarau.
"Dan di situlah proses mitigasi disempurnakan. Ke depan setidak-tidaknya dalam waktu lima bulan sebelum musim kemarau. Harus sudah dilakukan suatu perencanaan-perencanaan yang komprehensif untuk mencegah kebakaran hutan yang telah menurunkan marwah kita sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat serta memiliki harga diri," tutupnya.