Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
PDIP usul pengusungan capres maksimal empat partai
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menilai usulan syarat pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden minimal oleh dua partai politik merupakan gagasa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 16:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ketua Badan Anggaran DPR RI itu mengatakan mekanisme pencalonan presiden dan wakil presiden perlu dirumuskan secara rasional sehingga calon yang muncul dapat diterima publik.
Selain batas minimal, Said mengusulkan adanya batas maksimal jumlah partai politik yang dapat bergabung mengusung satu pasangan calon.
Sebagai contoh, menurut dia, pasangan calon dapat disyaratkan memperoleh dukungan minimal dua partai politik dan maksimal empat partai politik.
"Jangan sampai batas atasnya tidak ada," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.