NADIKABAR.COM — Seorang pecandu narkoba berinisial DR nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik tetangganya di Jalan Pekapuran, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan, sepeda motor itu kemudian dijual seharga Rp200 ribu dan sepaket narkoba sabu.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan, motornya itu dijual senilai Rp200 ribu dan satu paket sabu untuk dikonsumsi," kata Wahyu kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Awalnya, kata Wahyu, korban berinisial AE hendak berangkat kerja pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Ia pun segera menyadari bahwa sepeda motor miliknya telah raib dari halaman rumahnya.