"Ini juga salah satu upaya agar nozzle yang ada di SPBU bisa dioptimalkan untuk melayani masyarakat, khususnya di Kota Makassar," lanjut Eko.

Selain langkah teknis di SPBU, Pertamina juga mendukung kebijakan pengaturan lalu lintas kendaraan melalui sistem ganjil-genap yang diberlakukan Pemerintah Kota Makassar. Eko mengatakan kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi masyarakat mendapatkan BBM, melainkan mengatur arus kendaraan agar antrean dapat dikendalikan dan tidak kembali mengular hingga ke jalan raya.

"Sejak tadi malam sudah dikeluarkan kebijakan ganjil-genap untuk pengaturan, sebenarnya bukan pembatasan, tetapi pengaturan," katanya.

Terkait kebijakan yang mengatur waktu operasional pengisian BBM bagi kendaraan besar seperti truk dan bus, Pertamina menyatakan dukungannya. Eko menyebut pengaturan tersebut merupakan bagian dari strategi Pemkot Makassar untuk mengendalikan kepadatan kendaraan di sekitar SPBU.

"Nanti ini bagian dari kebijakan Pak Wali Kota. Tadi sebagian kita diskusikan dengan Pak Wali. Nanti akan ada tim kami mencari solusi seperti apa bentuk teknis pelaksanaannya," jelasnya.

Diketahui, sejumlah warga memanfaatkan momentum meraup cuan di tengah antrean pengisian BBM di SPBU di Kota Makassar. Pertalite eceran sampai dijual dekat SPBU dengan harga Rp 25 ribu ukuran 1,5 liter.