NADIKABAR.COM — Seorang wanita warga desa di Kecamatan Saradan, Madiun jadi korban penipuan lewat kencan online di media sosial. Wanita berinisial SH yang merupakan pegawai bank BUMN itu mengalami kerugian hingga Rp 31 juta lebih digondol pelaku berinisial AWN (28), warga Wonogiri ngaku pegawai BUMN yang ternyata seorang residivis curanmor.
Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki mengatakan bahwa pria tersebut telah diringkus oleh Satreskrim Polres Madiun. Ridwan mengatakan bahwa penangkapan pelaku dilakukan polisi di Solo.
"Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban asal Madiun yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Korban teperdaya oleh tipu muslihat pelaku yang berkenalan melalui aplikasi kencan Bumble," ujar Maliki kepada NadiKabar, Kamis (3/9/2026).
Maliki mengatakan bahwa korban yang merupakan pegawai Bank BUMN itu, terpesona oleh bujuk rayu pelaku yang mengaku sebagai pegawai Bank BUMN di Solo. Kepada Polisi korban mengaku mentransfer uang kepada pelaku secara bertahap saat diminta.