Setelah viral, keduanya kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui rekaman video. Meskipun begitu, keduanya tetap dipecat dari SPPG.

Dalam surat pemecatan yang beredar, keduanya dipecat karena dinilai menunjukkan sikap yang kurang pantas dan mencoreng nama baik SPPG. Keduanya diberhentikan per tanggal 30 September 2026. Keduanya diketahui bekerja di SPPG Galang Barat 2, Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Regional BGN Sumut Yoga Arizanto membenarkan keduanya diberhentikan. "Iya benar sudah diberhentikan keduanya," sebut Yoga Arizanto saat dihubungi.