Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pegawai SPPG di Deli Sedang Ejek Korban Keracunan MBG, Kini Dipecat!
Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) viral mengejek korban keracunan makanan bergizi gratis (MBG) saat melakukan siaran langsung di media sosial di Ka
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 11:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Setelah viral, keduanya kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui rekaman video. Meskipun begitu, keduanya tetap dipecat dari SPPG.
Dalam surat pemecatan yang beredar, keduanya dipecat karena dinilai menunjukkan sikap yang kurang pantas dan mencoreng nama baik SPPG. Keduanya diberhentikan per tanggal 30 September 2026. Keduanya diketahui bekerja di SPPG Galang Barat 2, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Regional BGN Sumut Yoga Arizanto membenarkan keduanya diberhentikan. "Iya benar sudah diberhentikan keduanya," sebut Yoga Arizanto saat dihubungi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.