Hengky menilai, di bawah kepemimpinan Komjen Herry, Polda Riau mampu membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat baik dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, pelajar, dan kelompok masyarakat sipil yang menjadi bagian penting dalam menghadapi persoalan lingkungan di Riau.
"Karhutla bukan hanya persoalan memadamkan api. Ada persoalan pencegahan, edukasi, penegakan hukum, dan perubahan perilaku. Di sinilah kami melihat semangat Green Policing menjadi penting," katanya.
Upaya lulusan Akpol 96 dalam menjadikan isu lingkungan sebagai bagian dari pendekatan kepolisian yang lebih luas patut diapresiasi. Gagasan Komjen Herry dalam program Green Policing menciptakan sebuah warisan yang tak ternilai.
"Jabatan bisa berganti, tetapi gagasan yang baik harus terus hidup. Kami berharap Green Policing tidak berhenti sebagai sebuah program, tetapi menjadi budaya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan Riau," ujar Hengky.