Menurut Hengky, kegiatan penanaman pohon tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, gerakan penghijauan harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Hengky juga menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam hubungan polisi dan masyarakat. Menurutnya, selama ini dikenal konsep 'Polisi Bersama Masyarakat', namun PeHR ingin mendorong semangat yang lebih dua arah.
"Jangan hanya polisi bersama masyarakat, tetapi masyarakat juga harus bersama polisi. Ketika ada persoalan lingkungan, masyarakat ikut bergerak. Ketika ada pohon yang harus ditanam, masyarakat ikut menanam. Ketika ada ancaman karhutla, masyarakat juga ikut mencegah," tegasnya.