NADIKABAR.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Provinsi Riau kembali menerapkan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring selama dua hari, yakni Rabu-Kamis, (14–15/10) karena kondisi kualitas udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pelaksana Tugas Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan kebijakan PJJ berlaku bagi sekolah negeri dan swasta tingkat Pendidikan Anak Usia Dini/Taman Kanak-Kanak, sekolah dasar (SD), serta sekolah menengah pertama (SMP) sederajat di daerah setempat.

"Kepada sekolah atau madrasah yang berada di bawah kewenangan kementerian agama maupun kementerian dan lembaga lainnya diimbau menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara, kesehatan, dan keselamatan peserta didik," katanya di Pekanbaru, Selasa malam.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disdik Kota Pekanbaru Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru, yang ditetapkan pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Dalam surat edaran itu, Disdik Pekanbaru menyebutkan keputusan tersebut mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

"Penyesuaian pembelajaran dilakukan dengan memperhatikan kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik," jelasnya.

Dalam edaran itu, Disdik Pekanbaru juga mengatur bahwa sekolah yang mengalami kendala akses listrik atau jaringan internet dapat melaksanakan pembelajaran melalui modul pembelajaran penugasan berbasis rumah.

Sebelumnya Disdik Kota Pekanbaru telah memberlakukan pembelajaran tatap muka sejak Senin (12/10) kemarin. Hal itu dilakukan setelah kualitas udara Kota Pekanbaru membaik diguyur hujan pada akhir pekan lalu. Sebelum itu pada pekan lalu selama lima hari diberlakukan PJJ akibat kabut asap.