Ady menambahkan, terduga pelaku yang masih anak di bawah umur akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Magelang.
"Diproses oleh PPA karena masih di bawah umur. Statusnya anak yang berhadapan dengan hukum," tambahnya.
Pelaku penganiayaan guru perempuan, ED (29) di Kajoran, Magelang ternyata murid korban. Saat ini polisi masih memeriksa korban yang merupakan guru Matematika.
Ady menambahkan, terduga pelaku yang masih anak di bawah umur akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Magelang.
"Diproses oleh PPA karena masih di bawah umur. Statusnya anak yang berhadapan dengan hukum," tambahnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.