NADIKABAR.COM — Pengemudi mobil Toyota Avanza, pria inisial ED (27) menabrak hingga menyeret polisi di KM 70 B Tol Rangkasbitung-Panimbang, Banten. ED nekat menabrak polisi lalu kabur karena ketahuan hendak melakukan perbuatan mesum di dalam mobil.
"Hasil interogasi kita pertama di awal, menjelaskan bahwa memang akan melakukan kegiatan asusila di dalam mobil sehingga kaget adanya petugas polisi dan berniat untuk melarikan diri secara sadar bahwa dia melakukan tabrak dan membawa petugas polisi di atas kap mobil yang sedang dia gunakan," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Yeremia Iwo, Jumat (6/11/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/11) sekitar pukul 16.49 WIB. Saat itu, dua personel PJR Polda Banten mendatangi sebuah minibus yang dikendarai pelaku. Mobil tersebut berhenti di pinggir tol dan petugas hendak melakukan pemeriksaan.