NADIKABAR.COM — Sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengaku merasakan manfaat dari konsep Geographical Indication (GI) Tourism di Kawasan Dieng, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.

Pemilik Usaha Desa (UD) Podang Mas Rumi Wikaningtyas mengatakan salah satu manfaat yang dirasakan dengan konsep GI Tourism kawasan Dieng adalah membantu mereka mempromosikan produknya tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga mancanegara."Kami beruntung karena carica hanya ada di Dieng, tetapi yang menjadi "PR" itu untuk memperkenalkan produk, kami harus pameran ke mana-mana saat produk kami pertama muncul, tidak ada di tempat lain, di situ perjuangannya," ujar Rumi ditemui dalam uji jalur GI Tourism Kawasan Dien, Jawa Tengah, Selasa (22/9).

UD Podang Mas berdiri sejak 1980, mempekerjakan lebih dari 25 orang warga setempat dan bekerja sama dengan 10 petani pengepul Carica. Sehari-hari, UD Podang Mas memproduksi olahan buah carica menjadi koktail, minuman, rujak, selai, strudel, kosmetik, pakan ternak, dengan kebutuhan buah carica sebanyak 800 kilogram (kg) hingga 1 ton.