NADIKABAR.COM β Pemeriksaan terhadap ANW terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dalam kasus yang menyeret Betrand Peto selesai digelar di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur. ANW menjalani proses asesmen tersebut selama kurang lebih empat jam bersama tim psikolog.
Kuasa hukum ANW, Thulus Pardosi, mengungkapkan kondisi terkini kliennya setelah selesai menjalani pemeriksaan tersebut.
"Tadi kurang lebih klien kami diperiksa 4 jam oleh psikolog untuk melihat bagaimana kondisi psikologi dan mentalnya. Tadi klien kami menyampaikan ke kami, dia sedikit plong setelah diperiksa, " kata Thulus Pardosi di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Kamis (19/7/2026).
Thulus Pardosi menuturkan kekhawatiran yang masih membayangi korban berkaitan erat dengan situasi di luar pemeriksaan, termasuk rasa cemas akan keselamatannya di tempat tinggal.