Riyanti menjelaskan untuk modus penipuan yang paling dominan dilaporkan adalah transaksi jual beli atau belanja online via media sosial.
"Ini merupakan modus yang tertinggi. Jumlah laporan yang kami terima dengan modus penipuan belanja online itu adalah sebanyak 113.520 laporan dengan total kerugian yang dilaporkan kurang lebih sebesar Rp1,78 triliun," jelasnya.
Di urutan kedua, Riyanti menyebut modus penipuan berupa panggilan palsu atau fake call dengan berpura-pura menjadi perwakilan instansi atau lembaga resmi.
"Dengan jumlah laporan sebanyak 63.517 laporan, dan kerugian yang dilaporkan mencapai Rp2,09 triliun. Dan modus penipuan scam tertinggi ketiga, yaitu penipuan investasi dengan jumlah laporan 32.251 laporan, dan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp2,08 triliun," tuturnya.
"Jadi untuk daerah Jawa Barat, modus yang terbanyak sama di tiga itu, dari mulai penipuan belanja online, kemudian fake call, dan penipuan investasi," tambahnya.