Informasi tersebut disampaikan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya pada Selasa (22/9/2026). Kerusakan disebut terjadi akibat aksi vandalisme.

"Sebanyak 20 pelat besi pada bagian tangga JPO hilang akibat aksi vandalisme," tulis Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Pihaknya mengingatkan kerusakan fasilitas publik akibat vandalisme tidak hanya merugikan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut.

"Dinas Bina Marga pun mengajak masyarakat bersama-sama menjaga fasilitas publik agar tetap aman, nyaman, dan dapat digunakan oleh semua warga," imbuhnya.