NADIKABAR.COM — Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa atau COP31 di Antalya, Turki, 9-20 November, akan berlangsung ketika pembahasan perubahan iklim memasuki tahap yang semakin menuntut pelaksanaan.

Presidensi COP31 menyebut konferensi tersebut sebagai Implementation COP, dengan perhatian pada penerjemahan komitmen menjadi kemajuan yang nyata dan dapat dilacak.

Agenda itu mencakup transisi energi, kota tangguh, ekonomi sirkular, sistem pangan berkelanjutan, transformasi industri hijau, pembiayaan iklim, serta ketahanan wilayah dan ekosistem rentan.

Bagi Indonesia, perubahan orientasi tersebut menjadi peluang sekaligus ruang evaluasi. Indonesia telah menyampaikan Second Nationally Determined Contribution atau Second NDC pada Oktober 2025 sebagai dasar komitmen iklim hingga 2035.

Oleh karena itu, Antalya tidak cukup menjadi tempat untuk menyampaikan kembali komitmen, tapi harus menjadi ruang untuk memperlihatkan sejauh mana target tersebut telah diterjemahkan menjadi kebijakan, pembiayaan, proyek, dan hasil yang dapat diukur.