"YYS merupakan residivis dari pada kasus narkoba yang pernah dihukum selama tujuh tahun dan baru selesai menjalani pidananya di awal tahun 2026. YYS merupakan hasil pengembangan dari 13 orang yang telah diamankan sebelumnya dari periodisasi kejadian di bulan Maret hingga sekarang," bebernya.
Yusuf menjelaskan dari hasil pengembangan perkara tersebut kemudian mengarah pada pengamanan YYS sebagai bagian dari upaya penyidik mengungkap jaringan secara menyeluruh. YYS diduga memiliki keterkaitan sebagai perantara dalam transaksi jual beli senjata dan amunisi.
"Dalam rangkaian perkara yang telah diungkap, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 mencatat sejumlah hasil penegakan hukum berupa, 298 butir amunisi, empat buah magasin SS1 panjang, satu buah magasin SS1 pendek," bebernya.