"Kebetulan ada CCTV, tapi satu CCTV DVR masuknya dalam kamar dan ikut terbakar. Ada dua CCTV pakai kartu, ini baru dikasih pihak kepolisian apakah terbaca atau tidak," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Grogol AKP Joko Purwadi, mengatakan kasus ini nantinya akan ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sukoharjo.
"Nanti yang menangani Satreskrim (Polres) Sukoharjo. Diarahkan untuk membuat laporan di Polres," kata Joko.
Diberitakan sebelumnya, Jodi mengatakan, kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 03.30 WIB. Saat itu warungnya didatangi empat orang tidak dikenal.
"Saya diinfo (karyawan saya) sekitar pukul setengah 4 ada yang mendatangi orang 4, dan mendobrak pintu tempat tidur orang saya," ucapnya.
Dari keterangan karyawannya bernama Ali, Jodi mengatakan jika empat orang tak dikenal itu berbagi peran. Jodi menilai kasus ini merupakan tindak pidana pengerusakan dan pengancaman.
"Tidak ada penganiayaan, tidak ada pemukulan. Cuma hanya pengancaman biar tidak bergerak, supaya mereka bisa melakukan apa yang dia inginkan. Yang jelas ini murni perusakan ya, bukan murni perampok atau pencurian, karena tidak ada barang yang hilang. Hanya murni perusakan dan pengancaman," jelasnya.