Dari total 356 KDKMP tersebut, sebanyak 330 merupakan koperasi desa dan 26 koperasi kelurahan yang telah berbadan hukum.
Pemkab Gresik juga menetapkan 190 KDKMP sebagai sasaran verifikasi dan validasi kesiapan operasional.
Penetapan tersebut mengacu pada data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) serta rekomendasi lokasi yang dinyatakan siap menjalani proses verifikasi dan validasi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Alif menjelaskan percepatan operasionalisasi koperasi membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk pemerintah kecamatan dan desa, serta dukungan TNI dan Polri.