NADIKABAR.COM — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan perlindungan dan keamanan korban harus menjadi prioritas dalam pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang.

"Kami akan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan keadilan dan rasa aman bagi korban. Kita harus berdiri bersama korban," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu.

KemenPPPA memahami pembebasan bersyarat merupakan bagian dari mekanisme hukum yang berlaku, namun pihaknya menekankan status ini bukanlah bebas murni.