NADIKABAR.COM — Polres Sidrap menjadi sorotan publik setelah kasus penipuan online (passobis) yang melibatkan 12 pelaku justru diungkap oleh Polda Jawa Barat (Jabar). Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Sidrap menilai langkah Polda Jabar adalah hal yang wajar karena seluruh korban berdomisili di wilayah Jawa Barat.

"Kebetulan memang ada laporan polisinya di Jawa Barat," kata Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda dalam konferensi pers, dikutip Kamis (27/8/2026).

AKBP Indra mengatakan laporan polisi itu menjadi dasar bagi Polda Jabar melakukan pengungkapan kasus. Menurutnya, pengungkapan kasus memang seharusnya dilakukan oleh Polda Jabar selaku pihak yang menerima laporan polisi dari korban.

"Kenapa Polda Jabar masuk? Karena ada laporan polisinya di sana, korbannya orang Jawa Barat. Saya sudah sampaikan kepada para penyidik saya, karena di dalam KUHP tidak ada namanya sobis, adanya penipuan," bebernya.

Lebih lanjut Indra mengklaim pihaknya memiliki data laporan penipuan yang masuk ke Polres Sidrap. Pada tahun 2026 ini, kata dia, terdapat 17 laporan penipuan yang masuk dan 11 perkara di antaranya telah selesai.

"Jadi bukan berarti Polres Sidrap itu tinggal diam. Kenapa ada yang viral? ya karena dirilis, dan itu mereka bertindak berdasarkan laporan polisi. Ada korban, ada laporan polisi, ya mereka bergerak. Dan kebetulan pelakunya ada di Sidrap," jelasnya.

AKBP Indra juga menanggapi isu oknum polisi menerima setoran dari pelaku passobis. Dia mengaku pihaknya justru belum menerima laporan, namun akan menindaklanjuti dugaan tersebut jika ada bukti dari masyarakat.

"Terkait dengan info tersebut (dugaan anggota polisi menerima setoran passobis) kita akan tindaklanjuti," kata AKBP Indra.