NADIKABAR.COM β€” Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) atau hybrid oleh multifinance atau perusahaan pembiayaan per Agustus 2026 tumbuh 34,67 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp26,20 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, pembiayaan kendaraan listrik ini terus tumbuh dan menjadi salah satu area ekspansi bagi multifinance.

β€œDalam pengembangannya, pembiayaan kendaraan listrik tentu perlu memperhatikan berbagai tantangan, antara lain perkembangan pasar serta kesiapan ekosistem pendukungnya,” kata Agusman dalam konferensi pers RDKB secara daring di Jakarta, Senin.

Adapun total penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor oleh multifinance mengalami kontraksi sebesar 0,68 persen (yoy) menjadi Rp403,02 triliun.

Secara keseluruhan, piutang pembiayaan multifinance tumbuh sebesar 1,68 persen (yoy) pada Agustus 2026 menjadi Rp514,08 triliun.

Profil risiko multifinance terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) gross tercatat sebesar 3,04 persen dan NPF net sebesar 0,83 persen.

Sementara gearing ratio tercatat sebesar 2,04 kali dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.

Khusus untuk buy now pay later (BNPL), OJK mencatat pembiayaan BNPL oleh multifinance tumbuh 36,57 persen (yoy) menjadi Rp13,61 triliun, dengan NPF gross tercatat sebesar 3,03 persen.

OJK memproyeksikan kinerja industri multifinance hingga akhir 2026 tetap tumbuh positif, yaitu berada pada kisaran 2 persen sampai dengan 4 persen.

Proyeksi ini antara lain seiring dengan meningkatnya tekanan pada perekonomian global yang juga berdampak pada melambatnya pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor dan tren pembiayaan investasi.