NADIKABAR.COM — Polres Boyolali menangkap kawanan pencuri yang membobol sebuah pabrik mebel di wilayah Dukuh Pilangsari Kulon, Desa Potronayan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali. Dalam aksinya, para pelaku sempat menyekap sejumlah karyawan pabrik itu semalaman.

"Kami telah berhasil mengamankan dan meringkus ke tiga orang tersangka," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Rabu (9/9/2026).

"Pada saat terjadi aksi, karyawan ini posisinya sedang beristirahat dan dikunci, itu posisinya di bagian belakang (pabrik)," sambungnya.

Pencurian di pabrik mebel itu terjadi pada 30 Maret 2026, pukul 02.30 WIB. Saat itu pabrik dalam kondisi tidak sedang berproduksi. Aksi para tersangka juga terekam CCTV pabrik.

Indra mengatakan, komplotan pencuri spesialis pembobol pabrik hingga toko ini terdiri dari lima orang. Adapun dua pelaku lainnya sedang menjalani proses hukum di daerah lain.

Para tersangka yakni inisial A alias NTL (48) warga Polokarto Sukoharjo, P alias ATK (40) warga Semanggi Solo, dan KP alias MDL (44) warga Sangkrah Solo. Mereka ditangkap pada 4 September 2026 di wilayah Solo.

Pelaku lainnya yakni RK alias BDT (30) warga Sangkrah Solo yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Sukoharjo. Dan pelaku inisial JK alias MBB (35) warga Sawahan, Solo, yang sekarang sedang menjalani proses hukum di Polres Kudus.

"Ini merupakan salah satu sindikat di wilayah Jawa Tengah yang memang spesialis dalam melakukan pembobolan gudang, pabrik, pertokoan, di wilayah Jawa Tengah," ujar Indra.