NADIKABAR.COM — Kebakaran di tempat pembuangan sampah Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, belum kunjung padam. Polisi menyelidiki adanya dugaan oknum yang sengaja membuang sampah ke lokasi.
Kebakaran itu diketahui warga pada Jumat (28/8) sekitar pukul 18.00 WIB. Warga melihat api sudah menyala di Kampung Pranje, Desa Waringinkurung.
Polisi menyebut lokasi tersebut dulunya merupakan lahan bekas galian bata. Namun, lokasi itu kemudian digunakan menjadi tempat pembuangan sampah.
Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto menyebut, lahan di Waringinkurung merupakan aset milik Pemkot Serang yang dijadikan TPA Sementara oleh Pemkab Serang, karena belum memiliki tempat pembuangan sampah, sejak tahun 2020.
"Ini sedang kami tindak lanjuti, karena perintah pimpinan pun silakan diselidiki. Kita khawatir, setelah sudah kita tutup di tahun 2025 lalu, tapi masih ada oknum yang membuang sampah di situ. Kita juga khawatir dimanfaatkan atau dikomersilkan," kata Hari.
Lokasi tersebut ditutup operasinya sejak 2025 setelah Pemkab Serang diizinkan membuang sampah di TPA Cilowong.
"Pada tahun 2025 pun sudah kami menindaklanjuti bahwasanya jangan ada kegiatan pembuangan sampah di situ lagi. Nah, maka dari tahun 2025 tempat sampah itu sudah tidak beroperasi, karena Pemkab Serang sudah diizinkan untuk pindah ke (TPA) Cilowong," kata Hari, Minggu (30/8).
"Dan di tahun 2026 awal, itu pihak Kabupaten Serang dengan Kota Serang sudah mengadakan MoU, bahwasanya Kabupaten Serang sudah boleh membuang sampah di TPA Cilowong yang ada di Gunungsari," kata Hari.