NADIKABAR.COM — Driver taksi online bernama Rian Alamsyah ditemukan tewas perkebunan tebu di Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak mengatakan kasus itu terungkap setelah jasad korban ditemukan pada Kamis (13/8) sekitar pukul 03.50 WIB. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku berinisial AP dan GPM.

"Pelaku inisial AP dengan rekannya GPM merencanakan perampokan dan pembunuhan dengan target sopir Grab (taksi online) dengan cara menjerat lehernya dari belakang menggunakan ikat pinggang," kata Cornelis, Kamis (27/8/2026).

Kedua pelaku awalnya memesan taksi online. Namun, pesanan tersebut dibatalkan pelaku.

"Pertama dipesan, mereka gagalkan, mereka batalkan karena melihat si pengemudi berbadan tegap, sehingga mereka takut," jelasnya.

Tak lama kemudian, pelaku kembali memesan taksi online. Mobil Daihatsu Ayla yang dikemudikan korban kemudian datang menjemput.

"Kemudian mereka pesan kembali melalui online, kemudian datang kendaraan Ayla yang dikendarai oleh korban. Mereka masuk. Sempat bertanya bahwa kendaraan yang ada di online itu adalah gambar orang lain, yaitu bapaknya si korban," tuturnya.