NADIKABAR.COM — Ahmad Fathony (35), pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, tewas ditembak dalam penangkapan di Kabupaten Lampung Timur. Pelaku ternyata pernah membunuh kakak kandungnya di Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, pada 2024, Ahmad ditangkap setelah melakukan pembunuhan terhadap kakak kandungnya.
"Berdasarkan catatan kepolisian pada tahun 2024 kami mendapatkan informasi pelaku ini pernah melakukan pembunuhan terhadap kakak kandungnya juga di wilayah Tangerang," katanya Senin (5/10/2026) malam.
Kata Apfryyadi, saat itu Ahmad diamankan oleh pihak kepolisian Tanggerang sebelum akhirnya melarikan diri.
"Menurut informasi yang kami dapat, pelaku ini sempat diamankan oleh polsek ataupun kepolisian setempat, namun ia melarikan diri. Jadi, belum sempat menjalani hukuman," imbuhnya.
Diketahui, Ahmad ditangkap tim gabungan di Kabupaten Lampung Timur, dalam upaya pelariannya setelah membunuh satu keluarga yang merupakan kerabatnya.
Dalam penangkapan itu, Ahmad melakukan penyerangan ke polisi menggunakan senjata tajam hingga akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur.