Dalam kejadian ini, pihaknya memeriksa dua saksi, yakni warga yang membantu mengangkat jenazah korban dan sopir mobil bak daring.
"Dari hasil keterangan saksi kami menelusuri dari pada tempat kosnya, ada beberapa saksi, ada dua saksi, salah satunya yang bantu ngangkat," ujarnya.
Dedi membenarkan bahwa pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Terduga pelaku benar melakukan pembunuhan dan motif masih kita dalami," tambahnya.
Dedi Supriyadi mengatakan pelaku ditangkap kurang dari 12 jam. "Tersangka kita amankan kurang dari 6 jam," ujarnya.