NADIKABAR.COM — Pelaku pembunuhan dan pembakaran terhadap sesosok wanita di pos ronda tepi Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Kebonagung, Demak ditangkap. Polisi menangkap pelaku di sebuah rumah di Jalan Plumbon 1, Mangkang, Kota Semarang, dini hari tadi.

"(Penangkapan) di rumah pelarian tersangka di Jalan Plumbon 1 Mangkang Semarang, pada Kamis, 3 September 2026 pukul 01.15 WIB," kata Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Muhammad Anwar Nasir melalui pesan WhatsApp kepada NadiKabar, Kamis (3/9/2026).

Anwar menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jateng, Polres Demak, dan Polsek Kebonagung.

"Tersangka ditangkap oleh gabungan Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda, Resmob Polres Demak, dan Reskrim Polsek Kebonagung Demak," ujar Anwar.

Diberitakan sebelumnya, mayat wanita tanpa identitas ditemukan dalam kondisi terbakar di pos ronda Dukuh Wareng RT 5 RW 3, Desa/Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Wanita itu diduga korban pembunuhan.