Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan laporan kehilangan tersebut membuat kedua korban sempat dipercaya hilang selama sekitar satu bulan.

Namun Polda Jatim yang melakukan penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan hingga kasus tersebut terungkap sebagai pembunuhan.

"Jadi pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor ya mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan. Jadi selama satu bulan ya itu memang tadinya dipercayai bahwa hilang," kata Jumhur di Mapolda Jatim, dilansir NadiKabar, Senin (26/10/2026).