NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong pemerintah daerah (Pemda) menjadikan penanggulangan tuberkulosis (TBC) sebagai prioritas. Langkah tersebut untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan TBC secara berkelanjutan melalui penguatan Desa Siaga TBC yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Hal itu disampaikan Wiyagus dalam acara Deklarasi Desa Siaga TBC Kabupaten Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (13/10). Ia menegaskan, kesehatan merupakan urusan wajib pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar sehingga perlu mendapat perhatian serius dari Pemda.

"Tentunya menjadi prioritas untuk pemerintah daerah untuk dimasukkan dalam dokumen perencanaan, kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), rencana strategis masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Wiyagus dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026).

Sejalan dengan hal tersebut, Wiyagus mendorong penguatan Desa Siaga TBC melalui kolaborasi Pemda dan berbagai unsur masyarakat. Upaya ini diperlukan untuk memperluas penjangkauan kontak erat pasien TBC sekaligus meningkatkan cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT).

Wiyagus mendorong pembentukan tim Desa Siaga TBC untuk mempercepat penanganan wilayah yang teridentifikasi memiliki terduga maupun kontak erat TBC. Ia juga menekankan pentingnya peran camat dalam mengoordinasikan program tersebut bersama Posyandu, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), akademisi, hingga tokoh masyarakat setempat.

"Datanya harus akurat, setelah diobati kita stressing lagi, kemudian jangan lupa kita harus disiplin dalam laporan," tutur Wiyagus.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak penting dalam menghadapi persoalan kesehatan masyarakat. Semangat kolaborasi seperti saat penanganan pandemi COVID-19 tersebut perlu diterapkan kembali untuk memperkuat pencegahan dan penanganan TBC.

Lebih lanjut, Wiyagus menekankan bahwa dukungan perencanaan pembangunan daerah perlu diikuti dengan penguatan koordinasi antara dinas kesehatan dan rumah sakit umum daerah (RSUD). Ia mengingatkan peran Pemda sebagai pemilik dan pengelola rumah sakit daerah untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal.

"Jangan sampai kita terhambat oleh regulasi yang sifatnya bisa dinamis, ... karena fleksibilitas aturan itu disesuaikan kondisi di lapangan," pungkas Wiyagus.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris, Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton, serta jajaran Pemda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, lurah, dan kepala desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.