NADIKABAR.COM — Pemegang hak cipta atas lagu-lagu penyanyi legendaris Amerika Serikat Elvis Presley melayangkan gugatan hukum terhadap perusahaan pengembang kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) Anthropic.

Anthropic dituduh memanfaatkan komposisi musik milik sang musisi tanpa izin untuk melatih sistem AI miliknya.

Berdasarkan berkas dokumen gugatan yang diajukan, pihak penggugat menyatakan langkah hukum itu ditempuh guna melindungi hak eksklusif mereka dari tindakan Anthropic yang dituding membangun model bisnisnya melalui praktik pelanggaran hak cipta dalam skala yang masif.