Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
Pemegang hak cipta lagu Elvis Presley gugat perusahaan AI Anthropic
Pemegang hak cipta atas lagu-lagu penyanyi legendaris Amerika Serikat Elvis Presley melayangkan gugatan hukum terhadap perusahaan pengembang kecerdasan buatan (arti
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 06:40 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Pemegang hak cipta atas lagu-lagu penyanyi legendaris Amerika Serikat Elvis Presley melayangkan gugatan hukum terhadap perusahaan pengembang kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) Anthropic.
Anthropic dituduh memanfaatkan komposisi musik milik sang musisi tanpa izin untuk melatih sistem AI miliknya.
Berdasarkan berkas dokumen gugatan yang diajukan, pihak penggugat menyatakan langkah hukum itu ditempuh guna melindungi hak eksklusif mereka dari tindakan Anthropic yang dituding membangun model bisnisnya melalui praktik pelanggaran hak cipta dalam skala yang masif.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.