Program PNM Mekaar memberikan pembiayaan produktif dengan suku bunga/marjin 8 persen flat per tahun dengan plafon hingga Rp15 juta per akad.

Penetapan suku bunga 8 persen ini ditetapkan lebih rendah dari sebelumnya yang berada di kisaran 18 persen hingga 25 persen per tahun.

Program ini mulai dijalankan pada pekan kedua bulan November ini.

Maman menerangkan pelaksanaan PNM Mekaar dengan bunga 8 persen meleset dari target awal yang ditetapkan karena sebelumnya dilakukan uji coba terlebih dahulu.